GF – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama walikota setempat melakukan penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap pengesahan Ranperda menjadi Perda tahun 2022.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya pada Selasa (8/11) di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Adapun Perda yang disahkan tersebut yaitu Perda tentang pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya Kota Tanjungpinang. Pengesahan Ranperda Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Tanjungpinang ini menjadi Perda telah melalui perjalanan yang panjang dan dilakukan pembahasan antara Pemko Tanjungpinang dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tanjungpinang.
Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya dalam sambutannya mengharapkan Perda tersebut bermanfaat dan memberi kepastian hukum serta berfungsi sebagai petunjuk dan arah bagi Pemko menjadi lebih baik.
“Perda ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman, rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanjungpinang,” ujar Hendra Jaya.
Sementara itu Walikota Tanjungpinang, Rahma dalam pidatonya menyampaikan, Perda pelestarian cagar budaya dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan warisan budaya bangsa, memperkuat kepribadian bangsa, serta mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat Internasional.
“Oleh karena itu pelestarian cagar budaya di Kota Tanjungpinang melalui Perda tentang pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya Kota Tanjungpinang ini berimplikasi penting bagi pengembangan eksistensi kebudayaan daerah sebagai salah satu subsistem kebudayaan nasional. Diharapkan kota Tanjungpinang sebagai daerah yang memiliki kekayaan khasanah budaya dapat berperan maksimal dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai luhur kebudayaan yang diwariskan oleh masa lampau,” ucapnya.
Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran DPRD terhadap pengesahan Perda ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan membantu dalam penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangannya nanti,” ungkapnya.
Terakhir Rahma berharap perda ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat dan memberi kepastian hukum, serta berfungsi sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik sebagai upaya memberikan rasa nyaman, rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post