DM – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, pada Jum’at (4/11/2022).
Dalam aksi itu, masa meminta Kejati Kepri untuk mengusut tuntas perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar.
Pantauan Detak.media, Hasnidar juga tampak terlihat di pintu masuk Kantor Kejati Kepri. Dengan mengenakan pakaian hitam putih, Ketua DPRD Anambas itu terlihat memantau aksi unjuk rasa ini.
Koordinator aksi, Angga Hardika mengatakan pihaknya mendesak Kejati Kepri untuk transparansi terkait pemeriksaan Tim Kelompok Kerja (POKJA), soal dugaan KKN yang dilakukan Ketua DPRD Anambas.
Kemudian, mendesak Kajati Kepri untuk mengusut tuntas dugaan KKN Ketua DPRD Anambas. Apabila tuntutan tidak direalisasikan dalam waktu 14 hari, kata dia GPR Kepri akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi.
“Dan kami akan melaksanakan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Angga Hardika usai aksi unjuk rasa.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan, perkara KKN yang diduga dilakukan Ketua DPRD Anambas ini masih terus bergulir, dan dalam tahap pulbaket.
“Ini menyangkut perkara yang masih berjalan. Dalam waktu dekat, perkara ini akan kita gelar perkara dan diekspos kesimpulannya,” ungkap Nixon.
Dalam perkara ini, kata dia Ketua DPRD Anambas diduga menggunakan kekuasaan dan kewenangan, demi mempengaruhi proses pengadaan di Kabupaten Anambas Tahun 2021.
Nixon menyampaikan, setidaknya penyidik Kejati Kepri telah memeriksa 18 orang saksi. Belasan orang ini, merupakan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan pihak yang berkaitan lainnya.
“Kerugian negara nanti kita sampaikan, kita akan terbuka. Tadi juga, Ketua DPRD nya ada hadir disini,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post