DM – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar ikut menyaksikan aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Padahal, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri ini mendesak Kejati untuk mengusut tuntas keterlibatan Hasnidar, dalam perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Saya hadir mau melihat mereka, kan gak apa-apa. Itukan hak mereka (mau demo, red),” ujar Hasnidar usai memantau demo mahasiswa di Kejati Kepri, Jum’at (4/11/2022).
Dalam hal ini, Hasnidar turut mengakui, bahwa dia telah memberikan keterangan ke Kejati Kepri, terkait dugaan KKN pengadaan proyek di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Yang jelas sebelumnya saya sudah pernah beri keterangan disini (Kejati Kepri, red) terkait tuntutan mahasiswa ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis menyampaikan bahwa Hasnidar telah diperiksa, terkait perkara dugaan KKN ini.
Selain Hasnidar, kata dia Kejati Kepri juga telah memeriksa 17 orang lainnya, yang dinilai mengetahui soal perkara tersebut.
“Kerugian negara nanti kita sampaikan, kita akan terbuka. Tadi juga, Ketua DPRD nya ada hadir disini,” sebut Nixon.
Nixon menerangkan, Ketua DPRD Anambas itu diduga menggunakan kekuasaan dan kewenangan, demi mempengaruhi proses pengadaan di Kabupaten Anambas Tahun 2021.
Sebelumnya, masa mendesak Kejati Kepri untuk transparansi terkait pemeriksaan Tim Kelompok Kerja (POKJA), soal dugaan KKN yang dilakukan oknum Ketua DPRD Anambas.
Kemudian, mendesak Kajati Kepri untuk mengusut tuntas dugaan KAN Oknum Ketua DPRD Anambas. Apabila tuntutan tidak direalisasikan dalam waktu 14 hari, kata dia GPR Kepri akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi.
“Dan kami akan melaksanakan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Koordinator Aksi, Angga Hardika.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post