DM – Pelaksana tugas Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R Hendrian mengatakan BRIN mendorong pemanfaatan audit teknologi untuk memperkuat inovasi dan daya saing nasional.
“BRIN sebagai satu-satunya lembaga riset milik pemerintah perlu mendorong kelancaran dan pemanfaatan audit teknologi. Melalui kegiatan audit teknologi, dapat diketahui status aset teknologi untuk dapat ditetapkan secara rinci, sehingga proses mitch and match dapat lebih terukur,” kata Hendrian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/11) dilansir dari antaranews.com.
Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, audit teknologi adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset teknologi dengan tujuan menetapkan tingkat kesesuaian teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan.
Hendrian menuturkan audit teknologi berperan dalam proses hilirisasi hasil riset dan inovasi dan dilakukan untuk mendorong hasil riset dan inovasi bisa dimanfaatkan secara optimal sehingga meningkatkan jumlah pemanfaatan hasil riset dan inovasi di Tanah Air.
Menurut dia, sukses atau tidaknya kegiatan audit teknologi ditentukan oleh efektivitas koordinasi antara klien, auditor, dan auditi.
Untuk itu, diperlukan komunikasi sejak dini dalam bentuk diskusi panel antara regulator, auditor teknologi, dan pengelola objek teknologi atau industri agar pelaksanaan audit teknologi tepat sasaran sesuai amanat regulasi.
Ia mengatakan daya saing global suatu negara ditentukan oleh penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Namun, berdasarkan laporan dari Institute for Management Development World Competitiveness Yearbook 2022, daya saing Indonesia pada 2022 berada pada posisi ke-44 dari sebelumnya di posisi 37 pada 2021,” katanya.
Salah satu pilar yang menyebabkan rendahnya daya saing Indonesia adalah berkaitan dengan kesiapan teknologi dan inovasi. World Intellectual Property Organization melaporkan Indeks Inovasi Global (Global Innovation Index) Indonesia pada 2021 berada pada peringkat ke-87 dari 132 negara, menurun dua peringkat dibandingkan pada 2020.
“Salah satu isu strategis bagi pembangunan Indonesia adalah pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kapabilitas adopsi teknologi dan inovasi,” tuturnya.
Hendrian menuturkan umumnya negara yang maju dengan pendapatan per kapita tinggi memiliki daya saing dan indeks inovasi global yang tinggi.
“Jika kita ingin pertumbuhan ekonomi meningkat per tahun di atas 6-7 persen, maka pertumbuhan ekonomi harus dilakukan berbasis inovasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, BRIN mendukung pemanfaatan audit teknologi untuk meningkatkan kesiapan teknologi dan inovasi Indonesia sehingga penggunaan teknologi dan inovasi semakin meningkat dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi bangsa.
Sumber: antaranews.com
Editor: Redaksi
Discussion about this post