DM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang membentuk tim untuk menelusuri keberadaan Zul Fauzi Rahman, seorang narapidana yang kabur.
Zul Fauzi diketahui melarikan diri saat menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) halaman Rutan Kelas I Tanjungpinang, pada Senin (31/10/2022) kemarin.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan Zul Fauzi merupakan napi perkara penggelapan sepeda motor, yang akan selesai menjalani hukuman pada Desember 2022 mendatang.
“Benar ada warga binaan kita yang melarikan diri. Dan habis magrib kemarin tidak ditemukan lagi,” ujar Eri Erawan, Selasa (1/11/2022).
Dia menerangkan, bahwa Zul Fauzi dinilai berkelakuan baik selama menjalani tahanan. Sehingga, pihak Rutan Tanjungpinang memberikan pembinaan atau menjadikan tamping di halaman luar Rutan.
Kata Eri, napi tersebut telah menjadi tamping di dalam Rutan sejak 19 Oktober 2022 yang lalu. Kemudian Zul Fauzi dijadikan sebagai tamping, yang bertugas di halaman luar Rutan.
“Kami saat ini sedang selidiki, bagaimana porses pengawasannya. Saat kejadian, ada dua orang tamping, namun satu saja yang kabur,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia pihaknya sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, untuk mencari napi yang telah melarikan diri itu.
“Kita buat 4 tim, dan sudah berkoordinasi dengan APH lainnya,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post