DM – Salah seorang pelaku perampokan toko sembako, yang ada di kawasan Jalan Pelantar Dua, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku tersebut berinisial SS. Dia ditangkap, bersamaan dengan istrinya berinisial H, yang ikut serta membantu suaminya SS untuk menggadaikan perhiasan hasil rampokan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku SS ditangkap di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.
“Saat kita interogasi, tersangka SS mengakui telah melakukan tindak pidana dengan kekerasan di Toko Suhadi Jalan Pelantar Dua Tanjungpinang,” ujar Kombes Pol Heribertus, Senin (31/10/2022).
Dari tangan pelaku SS, Polisi berhasil menyita sebuah kalung emas milik korban. Selain itu, Personel Polresta Tanjungpinang juga menangkap istri SS berinisial H, di Jalan Sultan Sulaiman Kota Tanjungpinang.
Kata Kombes Pol Ompusunggu, H berperan untuk menggadaikan perhiasan hasil rampokan di sejumlah tempat Pegadaian. Tersangka H menggadaikan satu kalung emas di Pegadaian Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang senilai Rp 4,5 juta.
“Dari tangan SS kita amankan motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk merampok. Selembar surat gadai Pegadaian Sei Tering Batam, uang Rp 700 ribu, hingga handphone,” ungkapnya.
Saat ini, pasangan suami istri (pasutri) itu telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Kota, untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya, yang saat ini belum ditangkap.
Sebelumnya, kejadian perampokan itu terjadi pada Senin (24/10/2022) yang lalu. Dari kejadian itu, para pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas, serta uang tunai jutaan rupiah pemilik toko tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha mengatakan kejadian perampokan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban melihat ada satu pelaku yang menyamar jadi pembeli di tokonya tersebut.
“Korban didatangi satu orang yang berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian korban melayani pelanggannya tersebut,” ungkapnya.
Namun saat sibuk melayani orang tersebut, korban langsung didatangi satu pelaku lainnya dari arah belakang. Kemudian, kata dia korban langsung dipiting oleh pelaku.
AKP Arsha menyampaikan, bahwa pelaku berhasil mengambil perhiasan berupa kalung emas, gelang dan cincin yang ada ditubuh korban.
“Emasnya senilai Rp 20 juta, dan pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp 10 juta yang diambil dari laci toko,” katanya
Dia menyatakan, bahwa dua rampok tersebut beraksi menggunakan sepeda motor. Bahkan, pelaku juga mengelabui CCTV, dengan beraksi menggunakan helem dan jaket.
“Sudah kita olah TKP. Untuk korban tidak ada terluka, dan selanjutnya dua tersangka akan dikejar bersama opsnal Polresta,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post