DM – Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Eka Ilham Hartawan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, pada Kamis (20/10/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis membenarkan soal pemanggilan terhadap salah-satu Direktur di BP Batam itu.
“Benar ada pemanggilan, masih tahap klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai mafia tanah,” ujar Nixon.
Nixon menerangkan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), soal dugaan mafia tanah.
“Yang bersangkutan sudah tiba dan masih berlangsung diminta keterangan,” ungkapnya.
Kejati Kepri sendiri, kata dia memiliki Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. “Kita kan ada satgasnya, kita menindaklanjuti adanya aduan masyarakat,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post