DM – Sejak 25 Agustus 2022 kemarin, Bank BPD Riau Kepri resmi berkonversi menjadi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Kabar baiknya, perbankan syariah milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau itu akan melakukan perluasan jaringan usaha di Kabupaten Natuna, tepatnya di Kecamatan Subi.
Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari, mengatakan, proses pembangunan fisik Kedai BRK Syariah di Kecamatan Subi sudah mencapai 90 persen.
Dia membeberkan, pihaknya juga telah merekrut tenaga kerja lokal.
“Kita lakukan capacity building (pengembangan kapasitas). Apalagi jaraknya jauh, jadi kita beri people development secara maksimal,” tutur Andi kepada awak media, Kamis (13/10) usai menyerahkan Program CSR ke Pemkab Natuna.
Menurut Andi, Kedai BRK Syariah Subi rencananya akan diresmikan awal tahun 2023.
“Tentu kami juga ingin terus memperluas jaringan dan bisnis di Natuna,” ujarnya.
Andi juga menuturkan rasa terimakasihnya ke Pemerintah Kabupaten Natuna yang telah memberikan penambahan modal dalam bentuk lahan.
“Nantinya jika proses administrasi sudah beres, di pasar ikan baru Jalan Datuk Kaya Wan Mohd.Benteng, segera kita bangun kantor baru BRK Syariah Natuna,” ungkapnya.
Untuk diketahui, usulan pembangunan Kedai Bank Riau Kepri di Kecamatan Subi, diusulkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi dalam rapat dengan Bank Riau Kepri Tahun 2021 lalu. (Red)
Discussion about this post