DM – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria, yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (13/10/2022).
Pria tersebut ialah Ahmad Boy (34). Dia diamankan lantaran ngamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) dan menyerang security di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaidah mengatakan pria ODGJ itu telah mengganggu kenyamanan pengunjung Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Sebab, pria tersebut terang-terangan menunjukan sajam berupa sebilah pisau dapur dan kayu yang sudah diruncingkan.
“Setelah kita dapat laporan, kita langsung amankan dan dibawa ke Polsek KKP,” ujar AKP Zubaidah.
AKP Zubaidah menerangkan, Ahmad Boy ini memang sering mendatangi Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Menurut informasi, kata dia pria tersebut lari dari kediamannya, lantaran tidak mau mengkonsumsi obat.
Polsek KKP Tanjungpinang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, untuk membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kabupaten Bintan.
“Dia warga Jalan Jala Bestari. Informasi dari RTnya, dia memang sering mengganggu disekitaran tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Manager Pengunjung Pelabuhan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat mendatangi Pelabuhan, kata dia Ahmad Boy memang membawa dua jenis sajam. “Kemudian scurity bawa keluar, kemudian dia ngamuk di depan pintu masuk,” kata Raja Junjungan.
Dalam kejadian ini, Raja Junjungan menyampaikan tidak ada pengunjung selai scurity Pelabuhan SBP yang diserang.
“Dia sempat keluarin pisau tapi dimasukin lagi. Terus dia juga mengayunkan kayu yang telah diruncingkan,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post