DM – Sebanyak 1.676 calon peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-29 mulai melakukan registrasi ulang, Senin (10/10/2022) malam. Proses registrasi yang dilaksanakan selama dua hari mulai 10-11 Oktober 2022 ini, dilakukan serba digital dan dipusatkan di Asrama Haji Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, registrasi ulang merupakan salah satu proses terpenting dalam MTQ Nasional. Tahun ini, panitia memanfaatkan teknologi digital dalam proses registrasi ulang.
“Penggunaan teknologi merupakan bagian dari implementasi transformasi digital yang menjadi program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kita akan terus melakukan perbaikan hingga seluruh peserta yang terlibat dalam MTQ sahih datanya,” ujar Rijal.
Panitia, lanjut Rijal, telah menyiapkan 12 alat pindai sidik jari, 12 laptop, serta 12 monitor untuk membantu proses registrasi.
Saat registrasi ulang, panitia memverifikasi dengan cara mencocokkan data calon peserta yang didaftarkan sebelumnya pada aplikasi e-MTQ.
“Verifikasinya dengan menempelkan sidik jari pada alat pindai sidik jari, lalu semua data terbaca di laptop panitia,” lanjut pria yang hafal 30 juz Al-Qur’an ini.
Sementara peserta dapat melihat kecocokan data pribadinya yang terpindai pada layar monitor yang disediakan.
Rijal menyampaikan, ada delapan provinsi yang melakukan registrasi ulang pada malam ini, yaitu: Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Maluku, Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Sisanya, akan melakukan registrasi pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Sumber : kemenag.go.id
Editor : Redaksi
Discussion about this post