DM – Satlantas Polresta Tanjungpinang menegur ratusan pengendara, yang tidak menaati aturan dalam berlalulintas. Teguran itu diberikan dalam operasi zebra seligi Tahun 2022.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan operasi zebra seligi ini telah berlangsung sejak Senin (3/10/2022) yang lalu.
Selama sepekan melaksanakan operasi ini, kata dia Satlantas telah menegur 191 pengendara di Tanjungpinang, yang melanggar aturan dalam berlalulintas di Jalan Raya.
“Ada teguran sebanyak 191 pengendara. Bahkan kita juga memberikan 330 masker untuk pengendara, dan memasang sepanduk sebanyak 16 buah, untuk sosialisasi,” ujar Kompol Reza, Senin (10/10/2022).
Dia menerangkan, ratusan pengendara yang diberikan teguran itu, rata-rata disebabkan melawan arah saat berkendara di Jalan raya.
Selain itu, kata Kompol Reza pihaknya juga melakukan pengecekan surat-sarat kendaraan. Jika ada pengendara yang tidak bisa menunjukan suratnya, Satlantas akan mendalami.
“Takutnya ada kendaraan yang merupakan hasil curian,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, yang menjadi sasaran ialah pengendara yang tidak memiliki SIM, menggunakan helem yang tidak SNI, hingga mengonsumsi minuman beralkohol.
Kompol Reza juga mengimbau kepada masyarakat setempat, agar selalu melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara.
“Agar melindungi diri sendiri hingga orang lain. Kita juga imbau agar masyarakat waspada dalam berkendara di cuaca hujan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post