DM – Polresta Tanjungpinang akan menyekat ratusan pencari suaka yang tetap bandel, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor UNHCR Jalan Peralatan Kilometer 7 Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan instansi terkait, seperti IOM, UNHCR, Rudenim untuk ikut menangani aksi unjuk rasa pencari suaka, pada Rabu (5/10/2022) kemarin.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, untuk kedua kalinya ratusan pencari suaka ini melanggar aturan, soal melewati batas waktu menyampaikan pendapat di depan muka umum.
“Ini kali kedua melewati batas waktu. Sudah kita sampaikan, berkali-kali namun mereka tidak mau pulang,” ujar Kombes Pol Ompusunggu.
Namun, kata dia personel Polresta dan instansi terkait tetap mengangkut para pencari suaka ini untuk pulang ke tempat penampungan, di Hotel Bhadra Resort Kabupaten Bintan.
Kombes Pol Ompusunggu menerangkan, ratusan pencari suaka itu meminta UNHCR Tanjungpinang untuk memindahkan mereka ke negara ketiga. Dalam hal ini, pihak UNHCR juga tidak bisa berbuat banyak.
“UNHCR tidak bisa berbuat banyak, karena kan ada proses yang harus dilalui. Kita juga sudah koordinasi dengan Satgas PPLN Bintan, untuk membahas ini,” ungkapnya.
Untuk antisipasi, Kombes Pol Ompusunggu menegaskan bahwa ratusan pencari suaka tidak boleh keluar dari tempat penampungan, untuk melakukan aksi unjuk rasa di Tanjungpinang.
Jika mereka membandel, kata dia Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan akan sekat di jalan, dan menyuruh kembali ke Hotel Bhadra Resort.
“Karena mereka sering menutup akses jalan masyarakat. Jadi kalau mereka gerak, kita akan menyekat di jalan dan meminta kembali,” tukasnya.
Untum diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan pencari suaka pada Senin (19/9/2022) yang lalu sempat diwarnai dengan kericuhan.
Hal itu, berawal dari warga yang protes dengan adanya unjuk rasa ini, hingga menimbulkan aksi bentrokan dengan ratusan pencari suaka.
Bahkan, belasan warga asal RT 3 RW 4 Kelurahan Melayu Kota Piring ini juga emosi, dan merusak tenda yang telah dibangun para pencari suaka itu.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post