DM – Satlantas Polresta Tanjungpinang mulai menggelar Operasi Zebra Seligi Tahun 2022, Senin (3/10/2022). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan operasi ini digelar serentak bersama semua Polda yang ada di Indonesia.
“Khusus di Tanjungpinang, kita libatkan 53 personel dan dibantu juga oleh TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP di wilayah Tanjungpinang,” ujar AKBP Arief.
Yang menjadi sasaran dalam operasi ini, kata AKBP Arief pengendara yang tidak memiliki SIM, menggunakan helem yang tidak SNI, hingga mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kemudian pengendara yang ngebut-ngebutan dan membawa penumpang melebihi kapasitas. Yang menjadi atensi kita, ialah pengendara yang menggunakan alkohol,” ungkapnya.
Dia juga berpesan kepada semua personel yang melaksanakan Operasi Zebra, untuk tidak melakukan tindakan Pungutan Liar (pungli) terhadap pelanggar.
“Kemudian jangan membuat tindakan kontraproduktif, yang memberikan dampak negatif bagi institusi dan instansi terkait,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post