DM – Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Donris. E. Pasaribu membantah terkait tudingan yang menyatakan bahwa pihaknya memaksa tamu Hotel Novanda untuk keluar dari kamar, pada Sabtu (24/9/2022) malam.
AKP Donris mengatakan, Polsek Tanjungpinang Barat memang kerap melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setiap akhir pekan. Saat itu, kata dia bukan hanya Hotel Novanda saja yang didatangi untuk melakukan pengecekan.
“KRYD ini setiap malam Minggu, untuk mengurangi kegiatan yang bersifat pencegahan untuk penyakit masyarakat, curanmor dan kejahatan lainnya,” ujar AKP Donris, Selasa (27/9/2022).
Dia menerangkan, KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Pepen Okta Vendri dan diikuti sejumlah personel Polsek Tanjungpinang Barat. Mereka mendatangi Hotel Novanda dan Hotel Karas Tanjungpinang dengan berbekal surat tugas.
Sementara itu, Kanit Reskrim, Ipda Pepen mengakui pihaknya mendapatkan informasi soal adanya praktik prostitusi di Hotel Novanda dan Hotel Karas. Sesampainya di Hotel Novanda, dia menyampaikan telah menunjukan surat tugas untuk melakukan pengecekan.
“Yang datang ada yang pakai baju petugas juga, kita juga datang menggunakan kendaraan patroli. Jadi bukan oknum,” tegasnya.
Ipda Pepen menerangkan, saat itu dia meminta resepsionis untuk mengeluarkan daftar tamu, untuk mengetahui adanya prostitusi di penginapan itu. Ternyata benar, diduga ada praktik prostitusi di kamar nomor 308.
“Saat kita suruh turun tamu 308, mereka (resepsionis) keberatan. Kita dapat informasi, tamu kamar itu sudah 6 hari stay di Hotel Novanda,” ungkapnya.
Mendengar pernyataan Polisi, pihak Hotel Novanda akhirnya menyuruh keluar tamu nomor 308. Di dalam kamar itu ternyata ada seorang wanita dan pria, yang diduga hendak berhubungan badan.
Saat polisi melakukan pengecekan, ternyata di handphone milik wanita tersebut terdapat aplikasi me chat. “Saat itu wanitanya masih berpakaian lengkap, cowo nya yang sudah pakai baju. Di handphone wanita itu, memang ada aplikasinya, dan ada transaksi sebelumnya,” kata Ipda Pepen.
Lantaran KRYD, pasangan bukan suami istri itu langsung diberikan imbauan untuk tidak mengulangi lagi. Bahkan, Polsek Tanjungpinang Barat juga mengimbau kepada pihak hotel, untuk selalu memperhatikan tamu yang menginap.
“Kita minta tolong cek tamu yang masuk. Kita juga tidak berniat membuat takut tamu hotel tersebut. Kita juga hanya meminta satu kamar yang keluar, itupun bukan kita yang ketok pintunya,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post