DM – Sebanyak 11 orang pria asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengikuti pendaftaran penerimaan anggota Polri, dengan mendaftar sebagai Tamtama Tahun 2022.
Kepala Bagian Sumberdaya (Sumda) Polresta Tanjungpinang, Kompol Mukharom mengatakan 11 orang yang mendaftar Tamtama ini semuanya telah Terverifikasi di tingkat Polresta Tanjungpinang.
“Dari 11 orang ini, 5 orang ada yang mendaftar di Pol Air, dan 6 orang lainnya mendaftar di Brimob,” ujar Kompol Mukharom.
Dia menerangkan, putra dan putri Tanjungpinang yang hendak mendaftar Tamtama harus memenuhi persyaratan. Persyaratan itu, seperti pendaftar harus berumur minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun.
Selain itu, peserta pendaftaran juga wajib membawa ijazah SMP maupun SMA, hingga persyaratan lainnya yang telah ditentukan oleh Tim Panitia Polda Kepri.
“Minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun. Untuk tim seleksi dari Bagian Sumda Polresta, Kasi Pengawasan, Provos hingga Satintel,” ungkapnya.
Kompol Mukharom menyampaikan, pihaknya juga melibatkan tim seleksi yang berasal dari sejumlah Dinas di Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.
Seperti, Dinas Pendidikan (Disdik), Disdukcapil, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Metrologi. Kata dia, Disdik bertugas untuk mengecek ijazah para peserta dan Disduk Capil bertugas untuk mengecek KTP.
“Dinas metrologi untuk mengukur tinggi badan. Disdik Kota untuk mengecek ijazah SMP dan Provinsi mengecek ijazah SMA,” kata Kompol Mukharom.
Kompol Mukharom menerangkan, Polresta Tanjungpinang hanya menyeleksi administrasi awal kelengkapan data. Sementara pada 27 September mendatang, para peserta akan menjalani tes kesehatan di Polda Kepri.
“Yang mau mendaftar silahkan. Calon peserta harus percaya diri, mempersiapkan diri dengan baik, insyaallah akan masuk,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post