DM – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menerima kunjungan silaturahmi dari Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Kepri dalam rangkaian kegiatan supervisi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Bersama jajarannya, Rahma menerima pimpinan Ombudsman RI beserta anggota, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Rabu (21/9).
Dalam kesempatan itu, Rahma mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman karena telah melakukan upaya pengawasan untuk peningkatan pelayanan publik.
“Penilaian ini termasuk bentuk pengawasan agar Pemko Tanjungpinang dapat terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik untuk masyarakat. Juga sebagai upaya pencegahan mal administrasi yang mungkin bisa terjadi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif,” ucap Rahma.
Disampaikannya, untuk menunjang penyelenggaraan pelayanan, Pemko Tanjungpinang akan segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang siap dilaunching pada bulan Oktober mendatang.
“Alhamdulillah, Pemko Tanjungpinang akan segera melaunching Mal Pelayanan Publik yang diisi oleh sekitar 30 instansi baik vertikal maupun daerah. Semua pelayanan dapat dilakukan dalam satu tempat guna memudahkan masyarakat untuk pengurusan administrasi. Semoga dengan adanya MPP ini dapat memberikan pelayanan terpadu, kenyamanan dan kemudahan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” harap Rahma.
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly hutabarat., menjelaskan bahwa saat ini bersama tim-nya sedang melaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di beberapa perangkat daerah Pemko Tanjungpinang yang melaksanakan tugas pelayanan.
“Kami melaksanakan supervisi ke unit penyelenggara pelayanan publik di Pemerintah Kota Tanjungpinang yaitu Dinas Perizinan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, juga Dinas Pendidikan, dimulai sejak Senin tanggal 19 September lalu hingga hari ini,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Jemsly mengapresiasi penyelenggaran pelayanan publik yang telah dijalankan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Salah satu indikator suksesnya suatu daerah adalah terpenuhinya kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan dalam segala hal, sesuai tujuannya yaitu pelayanan mutlak dan mensejahterakan masyarakat dalam pelayanan. Oleh karenanya pelayanan publik harus selalu ditingkatkan dan kami melihat keseriusan Pemko Tanjungpinang yang sangat luar biasa dan konsen terhadap pelayanan masyarakat. Semoga hal ini dapat dipertahankan dan terus ada peningkatan yang baik,” ujarnya.
Jimsly juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang atas dukungan kepada Ombudsman dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di satu tempat.
“Dengan kebijakan menghadirkan Mal Pelayanan Publik di Kota Tanjungpinang, urusan penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin maksimal sehingga dapat mendongkrak citra Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi di mata masyarakat nasional. Selanjutnya investor akan tertarik bila melihat tren birokrasi yang semakin baik dan mudah dan akan berdampak paralel dengan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post