DM – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, mulai mengeluhkan soal dana mereka di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Gurindam yang tidak jelas keberadaannya.
“Kami mau pinjam susah. Sudah gitu, yang jadi bendahara koperasi anaknya ketua. Ketuanya Pak Syafrial Evi beliau ini sudah pensiun dari tahun lalu, dan kalau mau minjam kami harus antri dulu berbulan bulan,” ujar salah seorang pegawai Pemko Tanjungpinang yang enggan namanya disebutkan.
Dia juga mengatakan, sampai saat ini uang gaji mereka rutin dipotong setiap bulannya sebanyak Rp 25.000 untuk iuran anggota.
“Jadi kemana uang kami itu? sampai mau minjam harus nunggu berbulan bulan dulu baru bisa, sedangkan uang kami di potong terus,” ucapnya heran.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua KPN Gurindam Syafrial Evi dirinya membenarkan, bahwa koperasi sulit memberikan pinjaman kepada pegawai karena uangnya tidak ada di kas, melainkan berada di tangan anggota.
“Data keuangan lengkap dari tahun berdiri pada tahun 2003. Yang mengelola pembukaan langsung saya. Dana sekarang sudah mencapai Rp 4 miliar lebih, semuanya berada di tangan anggota dalam bentuk pinjaman,” terangnya.
Syafrial menerangkan, setiap bulan uang hanya terkumpul sekitar Rp 350 juta, yang antri permohonan pinjaman setiap bulannya sekitar Rp 500 juta. Tapi yang mengajukan pinjaman sebagian besar tidak memenuhi syarat seperti masih ada sisa pinjaman, gaji tak cukup dipotong, dan lainnya.
“Kalau soal bendaharanya sudah dipindahkan ke Penyengat oleh BKD. Anak saya membantu tapi di bawah pengawasan saya. Dan sekarang sistim non tunai untuk penyetoran dan alokasi pinjaman secara tunai,” terangnya.
Syafrial juga menjelaskan mengenai Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT tertunda sejak tahun 2018. Ditambah lagi karena ada covid tapi laporan keuangan tetap dibuat dan SHU tiap 2 tahun dibagi.
“Saya akan lepaskan koperasi setelah pertanggungjawaban dan RAT 2022 ini,” ujarnya.
Syafrial mengaku sudah sejak awal berdiri memegang koperasi ini, yakni pada tahun 2003. ” Setiap RAT saya tetap diminta jadi Ketua, Awal berdiri Simpanan Wajib awal berdiri Rp 5.000, kemudian naik Rp 20.000 tahun 2017 baru naik menjadi Rp. 25.000
Anggota aktif sekarang sektar 1,500 orang,” sebutnya.
Namun jawaban Syafrial ini dibantah lagi oleh PNS di Pemko Tanjungpinang. Jika dana koperasi berada di tangan peminjam, lalu lari ke mana uang yang dipotong bendahara setiap OPD untuk membayar pinjaman koperasi.
“Saya pernah minjam, tiap bulan otomatis dipotong bendahara. Lalu ke mana uangnya kalau ketua koperasi cakap gitu. SHU juga tak ada dibagi selama menjadi anggota,” ucapnya dengan nada geram.
Penulis : Alam
Editor : Redaksi
Discussion about this post