DM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widiara melantik 3 pejabat Struktural Eselon 5 di Aula Kantor Kejari Bintan.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perdata dan TUN Arif D. Wiratama, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Aditya Syaummil Patria, dan Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis, Daniel Marbun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widiara mengatakan bahwa 3 orang pejabat eselon 5 ini telah dilantik.
“Benar ada tiga Kasubsi yang kita lantik,” ujar I Wayan Eka Widiara, Jumat(16/9/2022).
Eka berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, untuk berkerja dengan ketentuan SOP yang ada di Kejaksaan. Kata dia, ketiga Kasubsi ini merupakan Jaksa Fungsional yang berdinas di Kejari Bintan.
Bahkan, dia mengajak pejabatnya untuk berkerjasama, mendukung Kepala Seksi (Kasi) serta Kajari dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan.
“Selamat bekerja dan semoga amanah,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post