DM – Mantan Gubernur Kepri, Isdianto dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022).
Kehadiran Isdianto ini, guna menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri).
Dari pantauan media ini di Ruang Sidang PN Tanjungpinang, Mantan Gubernur Kepri Isdianto tampak mengenakan pakaian kemeja putih. Serta didampingi oleh kuasa hukumnya, Bali Dallo.
Isdianto diketahui hadir menjadi saksi untuk tiga terdakwa dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Kepri. Tiga terdakwa itu antara lain, Tri Wahyu, Suparman dan Haris.
Hingga berita ini di publish, sidang tindak pidana korupsi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anggalanton Boang Manulu ini masih berlangsung.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post