DM – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas bagi anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menyerahkan KIA di SD Negeri 10 Kelurahan Batu IX, Senin (12/09).
“Anak-anak harus memiliki KIA sebagai data kependudukan resmi untuk pengurusan pelayanan publik,” ucap Rahma.
Untuk itu, Rahma mengimbau kepada seluruh anak agar mempunyai KIA. “KIA ini berlaku untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun. Informasi yang tertera diantaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan photo. Itulah identitas anak sebelum memiliki KTP,” tambahnya.
Lanjut dikatakannya, kedepan KIA menjadi salah satu syarat administrasi. “KIA memiliki banyak manfaat, misalnya keperluan persyaratan mendaftar sekolah, juga saat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri. Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi,” terang Rahma.
Dalam kesempatan itu, Rahma berpesan kepada siswa siswi harus mempunyai tanggung jawab terhadap kewajibannya untuk sekolah.
“Salah satu tanggung jawab yang penting bagi anak-anak adalah memiliki disiplin. Saat upacara gunakan atribut lengkap topi, dasi dan lain sebagainya. Dan yang paling penting, tanamkan sikap sopan santun, hormati guru seperti orang tua kita semua,” pesannya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas P3A & Penmas Rustam, Kepala Dinas Komunikasi, Soemantri, Sekretaris Dinas Pendidikan Saparilis, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, Ellysa Purnamawati, Perwakilan Disdukcapil, Camat Tanjungpinang Timur, Dody, Lurah Batu IX, Edi Susanto, Forum RT/RW Kelurahan Tanjungpinang Timur serta RT dan RW setempat.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post