DM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung akan pentingnya identitas anak dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, kepada seluruh siswa siswi SDN 006 Tanjungpinang Timur, Selasa (6/9).
Rahma mengatakan bahwa KIA sebagai bentuk penghargaan Pemerintah kepada anak terhadap identitas resmi.
“Jika masyarakat usia 17 tahun ke atas memiliki identitas berupa KTP, untuk usia anak identitasnya berupa KIA. Kartu ini akan bermanfaat dalam pengurusan sebagian administrasi dan sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas anak yang resmi,” ucapnya.
Disampaikannya bahwa dengan adanya identitas akan memiliki banyak manfaat. “Dengan identitas resmi berupa Kartu Identitas Anak ini memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik, baik urusan administrasi kesehatan, pendidikan, termasuk urusan perbankan,” tambahnya.
Untuk itu, Rahma mengimbau kepada orang tua wali murid yang juga hadir pada kesempatan itu untuk melengkapi persyaratan pembuatan KIA.
“Lengkapi akte kelahiran anak dan kartu keluarga, serahkan kepada pihak sekolah. Kemudian melalui Dinas Kependudukan akan menerbitkan KIA,” jelasnya.
Sementara itu, Rumono, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Batu IX menambahkan pengurusan dan penyerahan KIA ini merupakan salah satu inovasi dari forum RT/RW kelurahan Batu 9.
“Target pembuatan KIA di wilayah kelurahan Batu 9 sebanyak 350 orang, saat ini sudah diserahkan sebanyak 200 KIA. Dan untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah dalam pengurusan KIA,” terangnya.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post