DM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menyatakan, setidaknya ada tiga buah CCTV jalan yang ada di wilayah setempat mengalami kerusakan. Hingga saat ini, CCTV tersebut belum diperbaiki dan dibiarkan mati.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco mengatakan ada sembilan CCTV yang dipasang di simpang traffic light, yang ada di Tanjungpinang.
Sembilan CCTV itu, kata dia terletak di traffic light simpang Pantai Impian, simpang Jalan Engku Putri, simpang Pamedan, simpang Jalan Ir Sutami, simpang Bintan Center, simpang kilomter 6, simpang Melayu Kota Piring dan simpang Kilometer 10 Tanjungpinang.
“Selain 9 simpang itu, tidak ada Area Traffic Control System (ATCS). Tapi ada kamera yang kita pasang secara manual, yakni di traffic light kilometer 8,” ujar Syavrant, Senin (29/8/2022).
Dia menyampaikan, setidaknya ada tiga CCTV yang mengalami kerusakan. CCTV itu terpasang di traffic light simpang Bintan Center, simpang Sei Carang dan simpang Melayu Kota Piring Kilometer 8 Tanjungpinang.
Kata Syavrant, tiga CCTV itu rusak disebabkan tersambar petir, dan sudah terjadi sejak bulan April 2022 yang lalu. “Kalau simpang kota piring, kita belum tahu apa yang rusak. Karena belum mengecek, dan terlalu tinggi,” ungkapnya.
Syavrant menerangkan, CCTV jalan raya yang terpasang di Kota Tanjungpinang ini bukan milik Dishub, melainkan milik Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.
“Pemeliharaannya juga di BPTD, karena belum diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Kalau sudah diserahkan, pasti ada anggaran perawatan,” Tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post