DM – Polsek Tanjungpinang Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan, soal kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil.
Kejadian tersebut, terjadi di parkiran Bank BPR Bintan, yang terletak di Komplek Ruko Pinlang Mall Tanjungpinang, Kepri, pada Jum’at (26/8/2022) kemarin.
Plh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus pencurian tersebut “Masih dalam lidik. Tim Opsnal Macan Timur berusaha ungkap Curat ini, mohon doanya,” ujar Ipda Apriadi, Sabtu (27/8/2022).
Dia menerangkan, mobil kijang inova warna hitam bernomor polisi BP 1278 BB yang mengalami pecah kaca tersebut, merupakan kendaraan operasional bank BPR Bintan.
“Pelapor atas nama Rasi staf di BPR Bintan, dan telah melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Kata dia, kejadian itu terjadi pada sekira pukul 14.15 WIB. Saat itu, korban memarkirkan mobil di lokasi kejadian dengan kondisi pintu terkunci.
Tidak berselang lama, korban memasuki Bank BPR Bintan dan pada pukul 14.30 WIB, korban keluar untuk mengambil air minum yang berada di dalam mobil.
“Korban melihat kaca pintu samping sebelah kanan mobil sudah pecah serta Laptop dan tas yang berisi BPKB, Dokumen serta uang tunai Rp1 juta sudah tidak ada lagi,” tukas Ipda Apriadi.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post