DM – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kompelek Pertokoan Plaza Bintan Center Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Jum’at (26/8/2022).
Modus tersebut dulunya sempat marak di Tanjungpinang, namun saat ni kembali terjadi, dalam kejadian ini, tas pemilik kendaraan raib.
Mobil bernomor polisi BP 1278 BB itu diketahui milik Kepala Bank BPR Bintan, yang ada di Komplek Pertokan Plaza Bintan Center Tanjungpinang.
Salah seorang staf di Bank BPR Bintan, mengaku kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 14.30. Dia mengatakan, mobil jenis inova kijang yang terparkir didepan Bank BPR Bintan itu milik atasannya.
“Kejadian diketahui sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini kita sudah melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur,” ujar staf Bank BPR yang enggan disebutkan namanya.
Dalam kejadian ini, sambung dia tas yang tepat berada didalam mobil tersebut telah raib. “Tasnya berisikan dompet,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih penyelidiakan, mobilnya juga telah kita bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post