DM – Gubernur Provinsi Kepri serahkan remisi Hut RI ke 77 untuk 3.656 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang ada di Provinsi Kepri. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, pada Rabu (17/8/2022).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan remisi ini memang kegiatan rutinitas yang digelar disetiap hari-hari besar, seperti Hut RI. Remisi ini, kata dia merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada WBP, yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
“Jumlah WBP disini juga cukup banyak. Tadi saya bacakan sambutan dari Menkum Ham RI memang sangat bagus. Ini dapat menjadikan WBP merasa dibina, dan dapat kembali semangat,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar berharap, masyarakat di Kepri dapat menerima kembali WBP yang telah dinyatakan bebas hari ini. Sebab, para WBP ini telah dibina dengan baik, saat menjalani hukumannya di Lapas maupun Rutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, kepada para WBP yang bebas hari ini, untuk hidup dan berperilaku lebih baik dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak menguntungkan diri sendiri, keluarga hingga masyarakat.
“Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi untuk pembangunan daerah hingga nasional,” ungkap Saffar.
Ditempat yang sama, Zulbahri (40) seorang WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, mengaku senang lantaran telah bebas, dan dapat menghirup udara segar usai menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan.
“Alhamdulillah senang, tak menyangka juga sebenarnya, langsung bebas,” kata Zulbahri usai menerima remisi umum II atau langsung bebas HUT ke-77 kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Zulbahri menerangkan, dirinya ditangkap polisi akibat terlibat kasus menggunakan narkoba pada bulan Desember 2019. Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada tahun 2020, akhirnya memutuskan ia bersalah dan divonis 3 tahun penjara.
Dia berencana akan langsung mencari kerja setelah resmi dibebaskan dari status tahanan. Ia bahkan bercita-cita segera menikah dengan pujaan hatinya. “Saya memang belum nikah,” tuturnya..
Dia pun berkomiten tak akan mengulangi perbuatan serupa dan siap menjadi warga yang lebih taat dan patuh hukum. “Di penjara tak enak, susah dan menderita,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post