DM – Sebanyak 60 ekor hewan ternak jenis kambing asal Kabupaten Tanjung Balai Karimun, masuk ke Kota Tanjungpinang, Kepri melalui Pelabuhan Tanjung Moco Dompak. Padahal, pelabuhan tersebut masih berstatus belum aktif atau ilegal.
Puluhan ekor kambing tersebut diketahui milik Edi, salah seorang pertenak di Pertenakan Candra, yang terletak di Jalan Singkong, Kota Tanjungpinang.
Menurut pengakuan Edi, puluhan ekor kambing ini berasal dari Tanjung Batu, Kabupaten Karimun. Dan tiba di Tanjungpinang pada Jum’at (12/8/2022) malam, melalui Pelabuhan Tanjung Moco Dompak.
Kata Eko, 9 dari 60 ekor kambing miliknya tersebut telah mati saat tiba di Tanjungpinang. “Ada 60 ekor yang didatangkan, 9 sudah mati karena tidak kuat. Kambingnya dibawa pakai kapal. Tapi ada juga yang saat ini sakit,” ujar Edi saat ditemui di Pertenakan Candra, Senin (15/8/2022).
Edi menyampaikan, saat ini kandang kambingnya tersebut telah disegel oleh pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang, sejak Sabtu (13/8/2022) yang lalu dan tidak boleh dikeluarkan hingga dijual selama 14 hari.
“Dikarantina 14 hari. Jadi Karantina suruh menunggu, dan kalau keadaannya sehat mungkin akan ada rekom untuk dijual,” ungkapnya.
Dia mengaku, memiliki alasan untuk berani mendatangkan hewan ternak melalui jalur ilegal, ditengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini. Kata Edi, dirinya sempat ditawari oleh rekannya yang berada di Kabupaten Karimun.
“Karena Karimun zona hijau PMK, jadi saya berani ambil. Kawan saya bilang kambing ini juga asalnya dari Tanjung Batu. Saya tidak tau aslinya berasal dari mana,” kata Edi.
Biasanya, Edi medatangkan kambing dari Lampung untuk dijual di Tanjungpinang. Lantaran adanya PMK, Edi terpaksa mencari kambing yang ada di wilayah Provinsi Kepri.
“Kemarin agak ragu mau ngambil. Tapi karena kebutuhan kita sangat kurang, terpaksa saya ambil. Awalnya memang Karantina tidak tau,” sebutnya.
Substansi Koordinator Karantina Hewan di BKP Tanjungpinang, Purwanto membenarkan ada puluhan kambing yang masuk ke Tanjungpinang, melalui jalur ilegal.
“Iya ilegal, saat ini masih sedang dalam koordinasi dengan tim Satuan Tugas PMK Tanjungpinang,” kata Purwanto di Mapolresta Tanjungpinang.
Dia mengaku, pemilik puluhan ekor kambing itu tidak berkoordinasi dengan pihak BKP Tanjungpinang. “Masih dilakukan penahanan. Hewannya dari Tanjung Batu dan tidak ada sertifikat,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post