DM – Sebanyak 6 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Provinsi Kepri mendapatkan sertifikat pendaftaran PT Perseorangan. Penyerahan sertifikat ini, termasuk dalam rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
Sertifikat tersebut, nantinya dapat digunakan WBP untuk membangun usaha, setelah usai menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti mengatakan kegiatan ini disejalankan dengan penyerahan sertifikat di daerah lain, yang digelar serentak secara virtual.
“Sementara untuk Kanwil Kemenkuham Kepri, penyerahan sertifikatnya dilaksanakan di Rumah Tahanan Tanjungpinang,” ujar Dwinastiti, Jum’at (12/8/2022).
Dia menyampaikan, tujuan dari sertifikat tersebut untuk memberikan kesempatan kepada mantan WBP dalam mengelola UMKM. Sehingga, nantinya para WBP menjadi individu yang berguna bagi keluarga dan masyarakat.
Kata Dwinastiti, para WBP telah mendapatkan pembinaan dan pengetahuan usaha, saat sedang menjalani masa hukuman di dalam penjara. Salah satu contoh ilmu yang diperoleh oleh WBP, yakni usaha katering.
“Seperti bidang katering dan cooking. Ketika ada kegiatan dalam kantor maka bisa dipesan kepada saudara-saudara kita ini. Para WBP mendapatkan pembinaan di dalam dan nanti setelah keluar bisa membuka usaha sendiri,” ungkapnya.
Menurut dia, sertifikat untuk usaha tersebut tentunya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan sertifikat yang diterima WBP bisa diajukan untuk pinjaman modal usaha nantinya setelah keluar dari penjara.
“Mereka dapat pelatihan agar bisa mandiri di luar. Setiap WBP mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” sebutnya.
Keenam WBP yang merima sertifikat ini, berasal dari Lapas Perempuan Batam, Lapas Tanjungpinang, Lapas Batam dan Bapas.
“Bukan hanya di HDKD ke-77 ini saja, tapi terus kita mencetak. Insya Allah penerimanya bisa bertambah, dan akan terus kita perjuangkan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post