DM – Polisi Militer (POM) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang melakukan razia kendaraan bermotor milik anggota, pada Senin (1/8/2022). Kegiatan ini, digelar dalam rangka Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) Tahun 2022.
Danpom Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Laut (PM) Dedy Ary mengatakan operasi ini merupakan upaya untuk menekan angka pelanggaran prajurit di lingkungan Lantamal IV Tanjungpinang. Kata dia, Opsgaktib dilakukan dengan sandi Waspada Wira Pari TW lll Tahun 2022.
“Operasi dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor roda dua, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Operasi dilaksanakan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang,” ujar Letkol Laut (PM) Dedy.
Mengingat masih meningkatkannya angka meninggal dunia dalam Lakalalin, dia menegaskan operasi ini juga merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalulintas, sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan ASN Lantamal IV Tanjungpinang dalam berlalu-lintas.
Selain itu, operasi ini juga guna menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. “Sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok serta agar selalu berdisiplin dalam dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Dedy menerangkan, yang menjadi objek pemeriksaan kendaraan yakni, Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas.
“Kemudian pajak kendaraan bermotor untuk sepeda motor umum, Kartu Tanda Anggota TNI dan Kelengkapan kendaraan lainya seperti spion, lampu riting dan lampu sign,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post