DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat untuk mengibarkan bendera merah putih, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Imbaun Walikota ini dituangkan dalam Suarat Edaran dengan nomor: 003.1/952/1.1.01/2022 tertanggal 20 Juli 2022 lalu. Dalam SE ini, mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing, mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
Selain bendera merah putih, Rahma juga meminta, kantor pemerintah maupun swasta, hotel, dan perbankan memasang dekorasi, berupa umbul-umbul, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
“Termasuk di mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk dan di jalan protokol, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” ujar Rahma melalui SE nya.
Walikota Rahma turut menginstruksikan kepada camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang, untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW.
“Nanti pada saat peringatan detik-detik proklamasi, masyarakat juga diminta menghentikan aktifitas sejenak dan berdiri tegap saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya,” tukasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post