DM – Dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kepri yang terbilang cukup sukses dimana status yang mulai membaik, rendahnya jumlah kasus, serta capaian vaksinasi yang baik, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bertemu langsung dengan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad di hadapan Dirjen Imigrasi dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Morina Harahap meminta, agar bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sesuai Perpres 21/2016 diberlakukan kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Ini saya juga meneruskan aspirasi dari para pelaku pariwisata di Kepri dimana merekalah yang paling terdampak saat pandemi. Dengan diberlakukannya kembali Perpres 21/2016 itu nantinya akan makin mendongkrak minat wisman yang semakin menunjukkan tren positif belakangan ini,” ujar Gubernur Ansar.
Namun, dengan memperhatikan kondisi pandemi secara nasional, dan pemberlakuan kembali Perpres 21/2016 belum disetujui, maka Gubernur Ansar memohon diskresi khusus bagi Provinsi Kepri.
“Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri,” katanya.
Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan, pada dasarnya ia mendukung penuh kemajuan serta kebangkitan kembali pariwisata di Kepri.
“Kita dukung untuk pulihnya ekonomi nasional. Kita terima usulan Pak Gubernur dan akan kita bahas” kata Widodo.
Namun, Widodo memberikan catatan bahwasanya pemberlakuan kembali bebas visa kunjungan nantinya harus memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan.
“Jangan nanti dengan diberlakukannya kebijakan tersebut kita lalai pada aspek keamanan dan kemanfaatan atas fasilitas yang diberikan, karena kita tahu sampai saat ini pandemi belum usai,” katanya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post