DM – Syamsul Bahri warga asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ini mempertanyakan soal tindak lanjut penanganan perkara pengeroyokan, yang melibatkan dua anak kandungnya di Pub Galaxi Tanjungpinang.
Syamsul mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan Polisi yang telah dibuat oleh anak kandungnya tersebut, pada Rabu (20/7/2020) pagi.
Dia menerangkan, bahwa dua anaknya berinisial DC (22) dan AR (24) sempat izin untuk merayakan ulang tahun di Pub Galaxi, yang terletak di Jalan Rawasari Tanjungpinang, pada Minggu (3/7/2022) dinihari.
Kata Syamsul, ada seorang pria yang melemparkan atau membuang puntung rokok ke muka anaknya DC. Dari situ, DC membalas dan memicu perkelahian di Pub tersebut.
“Lalu anak saya dikerumunin dan di pukulin. Abangnya AR menahan, malah ikut dipukulin juga,” ujar Syamsul di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (20/7/2022).
Akbita dikeroyok belasan orang ini, dua anaknya tersebut mengalami luka lebam hingga mengalami patah tulang dibagian hidung. Menurut pengakuan anaknya, kata Syamsul pelaku pengeroyokan DC dan AR di Pub Galaxi diduga merupakan oknum aparat.
“Pihak Galaxi bilang ke anak saya, mau memperlihatkan rekaman CCTV. Tapi setelah kami datang, malah tidak diberikan rekaman CCTV nya,” kata Syamsul.
Mendengar pengakuan anaknya, Syamsul langsung membuat laporan polisi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Senin (4/7/2022) yang lalu. Namun hingga hari ini, laporan yang telah dibuat oleh anaknya tersebut belum ada kejalasan dari Satreskrim.
“Saya harap Polresta Tanjungpinang dapat menindaklanjuti, walaupun diduga pelakunya anggota, saya tetap meminta keadilan,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan perkara pengeroyokan ini.
“Sudah kita terima laporannya, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post