DM – Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga dan masyarakat suku laut melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, pada Senin (18/7/2022).
Puluhan masyarakat suku laut yang berasal dari Batam dan Lingga ini, menuntut Gubernur Kepri untuk segera memproses Ranperda soal tanah adat serta tanah ulayat.
Humas Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga, Said Ubaidillah mengatakan kedatangan pihaknya untuk meminta perlindungan hukum, berupa tanah adat dan tanah ulayat untuk msyarakat suku laut di Kepri.
“Karena sesuai rapat dengar pendapat dengan DPRD Kepri, bahwa Perda soal tanah adat dan ulayat ini sangat diharuskan. Untuk menindaklanjutkan ini, kita harus ketemu Gubernur Kepri,” ujar Said di Kantor Gubernur Kepri, Senin (18/7/2022).
Said mengaku, bahwa pihaknya dari Lemabaga Kesultanan Riau Lingga sudah 6 kali menyurati untuk bertemu dengan Gubernur Kepri. Namun, hal tersebut sampai saat ini belum terwujud.
“Tidak terwujud, padahal kita surati dari jaman Guberbur Kepri Isdianto, hingga saat ini Ansar Ahmad. Saya harap, dalam minggu ini bisa bertemu,” ungkapnya.
Said menilai kedatangan pihaknya ke Tanjungpinang sia-sia. Sebab, Gubernur Kepri Ansar Ahamd sedang tidak ada di lokasi, sehingga pihaknya diminta bersabar dan terpaksa menunggu hingga beberapa hari.
“Hanya ada pak Sekda, dan diminta bersabar menunggu kedatangan Gubernur Kepri selama 3 hari. Yang jelas kita tidak akan pulang samoai tuntutan kita tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan bahwa dia hanya diamanahkan oleh Gubernur Kepri, untuk menemui masyarakat suku laut yang meminta pelayanan yang layak.
Adi mengaku, bahwa kesejahteraan masyarakat suku laut masih berada dilevel bawah. “Administrasi baik dari KTP, terus pemukimannya belum digarap dengan baik. Maka mereka menyampaikan ke pemimpinnya yakni pak Gubernur,” kata Adi.
Dia menuturkan, masyarakat suku laut meminta pemerintah untuk memikirkan kesehatan, pendidikan dan lainnya. “Kita akan membuat kebijakan, arah pemberdayaan dan kesejahteraan mereka,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post