DM – Seorang tahanan wanita, di rumah tahanan (rutan) Polresta Tanjungpinang berinisial MS dilarikan ke Rumah Sakit setempat, lantaran mengalami kontraksi di bagian perutnya.
Wanita tersebut berinial MS, seorang tahanan yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotikan. MS dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RAT) guna menjalani pemeriksaan, karena mengalami kontraksi di perutnya.
“MS Merupakan tersangka narkoba, yang diamankan pada 16 Mei 2022 lalu. Setelah beberapa bulan menghuni disini (Rutan),” ujar Kasihumas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi, Kamis (14/7/2022).
Usai diperiksa dokter, AS dinyatakan sedang hamil, dan usia kandungannya saat ini sudah mendekati 9 bulan. Kata Suprihadi, sebelumnya tahanan wanita tersebut sudah tiga hingga empat kali dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kontraksi.
“Termasuk yang hari ini. Itu karena MS sering mengalami kontraksi, saat di tahanan. Kontraksi itu kan biasa terjadi pada orang hamil, saat akan mau melahirkan,” ungkapnya.
Dia menerangkan, kini MS telah dibawa kembali ke ruang tahanan karena belum saatnya melahirkan. Kata dia, petugas Kesehatan, baik dokter, bidan, perawat yang bertugas di Polresta Tanjungpinang senantiasa mengawasi kondisi tahanan wanita tersebut selama berada di dalam tahanan.
“Tadi sudah diperiksa dokter, tapi belum waktunya ia melahirkan. Kondisi kesehatan tahanan tersebut, selalu rutin diawasi dan dipantau para petugas medis kita,” terangnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post