DM – Baliho yang berisikan kata-kata keluhan dari pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, bertebar disejumlah tempat di Tanjungpinang.
Dalam baliho atau poster yang terbentang di Jembatan Dompak Tanjungpinang, menyebutkan bahwa pegawai Perkim tidak tahan dengan kebijakan tidak boleh membawa handphone saat rapat.
“Kami selaku bawahan Dinas Perkim tidak tahan ketika rapat dilarang bawa HP karena takut direkam, karena berbicara tentang komitmen Jatah Kadis,” ujar Baliho yang terbentang di jembatan Dompak Tanjungpinang, Senin (11/7/2022).
Selain itu, Baliho yang juga terdapat foto Gubernur Kepri Ansar Ahamd itu juga menyatakan “Tunda bayar tahun lalu di dinas Perkim. Kami dimintai jatah untuk kadis. Kami sudah banyak hutang bahan ditambah minta jatah untuk kadis,”.
Hingga berita ini diwartakan, belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri. Meskipun Detak.media sudah melakukan konfirmasi guna keberimbangan berita.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post