DM – Polresta Tanjungpinang saat ini tengah mengani perkara dugaan korupsi pembangunan pelantar atau broadwalk di tempat wisata Kota Rebah, Jalan Sei Carang Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut telah ditangani oleh Satreskrim dan masih bergulir.
Dia menerangkan, saat ini Polresta Tanjungpinang masih menunggu hasil kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
“Masih menunggu hasil dari BPKP. Bagaimana kelanjutannya, nanti akan disampaikan,” ujar Kombes Pol Heribertus, Rabu (6/7/2022).
Dalam proses penyelidikan, kata Heribertus pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, yang dianggap mengetahui proses pembangunan pelantar wisata Kota Rebah ini.
“Ada dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang dan kontraktor proyek (yang diperiksa, Red),” tukasnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan pelantar wisata ini menelan anggaran mencapai Rp 3,1 Miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang Tahun 2021.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Disbudpar Tanjungpinang dan pemenang tender pekerjaan yaitu CV Tegak 1 Mandiri (T1M). Namun proyek ini menjadi sorotan, lantaran bahan material pagar pelantar itu terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC) yang mudah patah.
JPKP Punya Hasil Audit BPKP
Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Prama Rivaldi mengatakan, pihaknya memiliki hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merugikan negara dengan jumlah Rp200.706.611,50 dan denda keterlambatan yang belum di bayarkan ke kas negara sebesar Rp147.692,217,00.
“Dengan adanya kerugian negara yang jelas dari Audit BPK dengan kerugian Ratusan Juta Rupiah kami meminta APH segera menetapkan tersangka dugaan korupsi, tolong diperiksa kontraktor dan Dinas PariwisataKota Tanjungpinang,” tegas Adiya.
Iya juga menyayangkan pekerjaan Boardwalk tersebut seharusnya terbuat dari jalan kayu bukan dari beton, dan juga pagarnya yang sangat membahayakan wisatawan.
“Seharusnya yang namanya pekerjaan Boardwalk itu iyalah jalan kayu bukan jalan beton apalagi pagar nya dengan bahan GRC yang membahayakan wisatawan untuk melewati,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post