DM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah menangani 8 kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sepanjang Januari hingga Juni 2022.
Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Apriadi mengatakan sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, setidaknya ada 19 kasus anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi korban kekerasan hingga kejahatan seksual yang ditangani oleh pihaknya.
“Bentuk kekerasannya yaitu fisik, pskis dan seksual. Dari Januari hingga Juni 2022, ada 8 kasus kejahatan anak dibawah umur, seperti cabul hingga persetubuhan,” ujar Ipda Apriadi, Jum’at (24/6/2022).
Dia menerangkan, dalam menangani kasus yang melibatkan anak dibawah umur, PPA Satreskrim biasanya bekerjasama dengan UPTD PPA Tanjungpinang, Provinsi Kepri, hingga Dinas Sosial, untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban.
Sementara jika melakukan penahanan terhadap anak yang menjadi pelaku, kata dia PPA harus mengacu UU No 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak. Penahanan ini, dilakukan selama 7 hari dan perpanjangan penahanan dari JPU selama 8 hari.
“Total penahanan untuk anak sebagai pelaku total 15 hari. Serta terhadap anak sebagai pelaku wajib di dampingi oleh pihak Bapas dan Peksos dari Dinsos untuk dilakukan assesment,” ungkapnya.
Ipda Apriadi melanjutkan, jika ada anak yang terjerat kasus pidana dan dancaman hukuman diatas 5 tahun, akan di berikan haknya oleh Kepolisian saat dilakukan pemeriksaan untuk didampingi oleh Penasihat Hukum.
Namun, apabila anak sebagai pelaku melanggar ataupun melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah 7 tahun , pihak kepolisian wajib melaksanakan diversi.
“Namun diversi tersebut hanya berlaku selama 1 kali. Jika anak sebagai pelaku sudah pernah di diversi, dan melakukan tindak pidana, maka akan diproses dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada orangtua, agar dapat lebih memperhatikan serta mengawasi pergaulan anak, serta memantau tumbuh kembang anak.
“Baik di lingkungan sekitar, dan lingkungan sekolah, serta agar orang tua lebih mendekatkan diri kepada anak dan memberikan edukasi terhadap anaknya,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post