DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar, lakukan rapat paripurna pembahasan tentang, penyampaian penjelasan Bupati Kabupaten Blitar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang di hadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Pada Kamis (23/06/2022).
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i dengan di hadiri 35 anggota DPRD. Dia mengatakan setelah rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati, nantinya masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan dan pendapat.
”Tanggapan, koreksi dan masukan tersebut nantinya akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna nanti malam,” kata M. Rifa’i.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar menyampaikan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2021 terealisasi sebesar 2,467 Triliun atau 105, 74 Persen dari target daerah. Pencapaian itu lebih tinggi 211 Miliar atau 9,39 Persen, jika di bandingkan realisasi Tahun 2029 sebesar 2,255 Triliun. Realisasi Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 407 Miliar.
”Target Pendapatan Daerah melebihi 100%, diangka 105,74%. Pencapaian tersebut naik sebesar 9,39% dari tahun 2020.” Kata Bupati Blitar, Rini Sayrifah.
Menurutnya realisasi Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 407 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar 1,9 Triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 93,6 Miliar sedangkan Belanja dan Tranfer Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar 2,294 Triliun atau 92,44 Persen dari Anggaran Belanja, lebih tinggi 11,2 Miliar atau 0,49 Persen dibandingkan realisasi Tahun Anggaran 2020 sebesar 2,282 Triliun, sehingga terdapat surplus yang diperoleh dari pendapatan dikurangi Belanja dan Transfer sebesar 173 Miliar.
Untuk pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang terealisasi sebesar 149 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan yang terealisasi sebesar 1,4 Miliar, sehingga terdapat pembiayaan Netto sebesar 148 Triliun dari surplus/defisit antara pendapatan daerah dan belanja ditambah transfer dan pembiayaan Netto dapat diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 321 Miliar.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar ini, dalam rapat tersebut juga menyampaikan, hasil dari audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut di dapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar karena telah berhasil menyajikan laporan keuangan yang wajar. Dan di akhir rapat itu, Bupati Blitar menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah kepada Wakil Ketua DPRD, secara simbolik.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post