DM – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan W.R Supratman Kilometer 8 Tanjungpinang, pada Sabtu (18/6/2022) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga buah mobil.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu-lintas (Kanit Laka) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Bripka Arman Nofri Ansari Lubis mengatakan mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini antara lain, mobil jenis Toyota Rush silver bernomor polisi BP 1295 PT.
“Kemudian mobil Daihatsu Terrios warna putih bernopol D 1302 VCX dan mobil Suzuki APV warna merah metalic BK 1415 VP,” ujar Arman, Sabtu (18/7/2022).
Dia menerangakan, kejadian ini berawal dari 3 mobil tersebut berjalan beriringan dari traffic light Terminal Sei Carang menuju traffic light Kota Piring.
Namun setibanya di depan Kantor Jasaraharja Tanjungpinang, mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh pria berinisial S dan mobil Daihatsu yang dikemudikan ANW memperlambat kendaraannya.
“Dikarenakan kondisi jalan yang ramai, namun dari belakang mobil Daihatsu ditabrak oleh mobil Suzuki APV, kemudian mobil Daihatsu menabrak bagian belakang mobil Toyota ras yang dikemudikan oleh S.
Dia menyatakan, dalam Laka berentun ini tidak menelan korban jiwa. Melainkan hanya kerugian materil saja. “Kerugian materi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan diatas Rp 20 juta,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post