DM – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang gelar Operasi Patuh Seligi 2022, sejak 13 hingga 26 Juni. Dalam melaksanakan operasi tersebut selama 3 hari, Satlantas telah menegur 65 pengendara.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana menyampaikan puluhan pengendara yang diberikan teguran ini, lantaran tidak mematuhi aturan saat mengendarai kendaraannya.
“Dari Senin kemarin samapai hari ini, ada sdbanyak 65 pengendara yang ditegur,” ujar AKP I Made, Kamis (16/6/2022).
Dia menerangkan, Operasi Patuh Seligi tahun ini tidak dilakukan penilangan secara manual. “Rata-rata yang ditugur, karena tidak menggunakan helm SNI, kemudian ada juga yang melawan arus,” kata AKP I Made.
Dalam operasi ini, yang menjadi sasaran Satlantas Polresta Tanjungpinang antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur hingga pengendara yang tidak menggunakan helem SNI.
“Lalu sasaran kita, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang melebihi batas kecepatan. Dan mengangkut penumpang melebihi kapasitas,” tukasnya.
Penulis : Mael
Sumber : Redaksi
Discussion about this post