DM,Jatim – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dukung proses tahapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, dan Pemilihan Legeslatif (Pileg).
Untuk konteks Pilgub, komisi yang membidangi pemerintahan ini memastikan bakal mengawal anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Hal Ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio seusai rapat dengar pendapat bersama penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu Jatim, Jumat (17/6/2022).
Rapat yang berlangsung di Gedung dewan itu juga dihadiri OPD terkait dari Pemprov Jatim. “Dari dewan akan mendukung penuh bagaimana kelancaran Pemilu. Apalagi, tahapan Pemilu sudah dimulai. Langkah-langkah biar anggaran (Pilgub Jatim) segera direstui akan kita percepat,” kata Istu.
Dalam rapat tersebut, masing-masing menyampaikan kesiapan diri dalam menyongsong pesta demokrasi lima tahunan termasuk untuk Pilgub Jatim. Masing-masing penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu juga melaporkan estimasi anggaran terbaru mereka untuk Pilgub Jatim setelah melalui proses sharing anggaran bersama kabupaten/kota.
Hingga saat ini, diketahui anggaran penyelenggaraan di KPU Jatim berada di angka Rp 845 Milliar. Sementara anggaran untuk Bawaslu adalah Rp 111 Milliar. Menurut Istu, terkait anggaran, sesuai mekanisme pihaknya akan melaporkan pada pimpinan untuk selanjutnya dirapatkan dan koordinasi dengan eksekutif. “Kalau kita kemarin ancer-ancernya kan melalui dana cadangan yang terbagi dalam beberapa tahapan,”pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan besaran anggaran Pilgub itu sudah jauh menyusut dibanding estimasi awal KPU. Itu merupakan hasil sinkronisasi dan harmonisasi dan pola sharing anggaran.
Meskipun demikian, Anam tak memungkiri angka itu bisa saja berubah lagi. Kemungkinan turun jika pada pelaksanaan nantinya pandemi Covid-19 benar-benar telah dinyatakan selesai. Sebab, penyusunan anggaran itu juga masih memakai skenario pencegahan wabah virus. “Tapi, juga barangkali ada kebutuhan lain yang diatur melalui regulasi dan itu dimungkinkan menambah anggaran maka nanti kita akan masukkan jelang NPHD,” tambah Anam.
“Misalnya, terkait honor KPPS atau badan adhoc, sementara kita anggarkan sekitar Rp 600 ribuan tapi kalau nanti ada regulasi yang mengatur honor badan adhoc harus naik maka mau tidak mau akan kita sampaikan dan akan menambah anggaran,”pungkasnya.
Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menjelaskan estimasi anggaran pelaksanaan Pilgub 2024 juga turun drastis. Dari yang semula Rp 960 Miliar kemudian melalui pola sharing, estimasi anggaran lantas menyusut menjadi Rp 111 Miliar.
“Kebutuhan utamanya, Rp 49 Miliar terkait honorarium khususnya jajaran adhoc di tingkat kecamatan, selebihnya itu untuk kegiatan yang sifatnya pencegahan misalnya identifikasi kerawanan,” pungkasnya.
Sumber : kominfo.jatimprov.go.id
Editor : Redaksi
Discussion about this post