DM – Sebanyak 37 anggota DPRD Tanjungpinang priode 2017-2019 telah mengembalikan uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi dana reses di Sekretariat DPRD Tanjungpinang.
Anggota Tim Penyidik Kejari Tanjungpinang, Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dalam hasil audit Inspektorat Tanjungpinang, kata dia perkara tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 1 Miliar lebih.
“Ada 43 mantan anggota DPRD yang terindikasi kerugian negara. Dan jumlahnya juga berbeda-beda. Yang jelas, dari audit Inspektorat, kerugian negara capai Rp 1 Miliar,” ujar Ardiansyah, Selasa (14/6/2022).
Dia mengaku, saat ini sudah ada 37 mantan anggota DPRD Tanjungpinang yang telah mengembalikan kerugian negara ke Inspektorat. Sementara 6 orang lainnya, diberi waktu satu pekan untuk mengembalikan.
“6 orang lagi yang belum kembalikan, tapi katanya minggu depan. Yang jelas minggu depan Rp 1 Miliar sudah dikembalikan semua. Yang 37 lagi, sudah kembalikan dan ada bukti penyetoran ke Inspektorat,” ungkapnya.
Namun, Ardiansyah enggan menyebutkan identitas mantan anggota yang sudah dan belum mengembalikan kerugian negara perkara dugaan korupsi tersebut. Tapi, kata dia angka kerugian negara yang paling tinggi dibuat mantan anggota DPRD ini mencapai Rp 54 juta.
“Rata-rata dibawah Rp 5 juta per orang, bahkan ada juga yang nol (tidak ada sama sekali). Identitasnya belum bisa disebutkan, karena masih dalam tahap penyelidikan,” sebutnya.
Dia menerangkan, bahwa dugaan korupsi ini muncul usai pendamping anggota DPRD Tanjungpinang 2017-2019 membuat laporan dana reses yang tidak lengkap. “Masalahnya di administrasi, jadi laporan ini menjadi temuannya. Jadi mau tidak mau, kalau inspektorat temukan adanya kerugian negara, ya dikembalikan,” terangnya.
Setelah semua kerugian negara dikembalikan, Ardiansyah menyampaikan pihak Kejari Tanjungpinang akan melakukan ekspos dan meminta petunjuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
“Hari ini ada 1 orang yang kembalikan, untuk totalnya kita belum hitung, karena mereka mengembalikan ke Inspektorat,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post