DM – Untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta memenuhi hak atas dasar masyarakat Kota Tanjungpinang demi tercapainya kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial membuka Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik.
Peresmian gedung pelayanan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, yang berada pada kantor Dinas Sosial, Senin (13/6).
Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik terhadap permasalahan sosial masyarakat, juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan persoalan terkait data terpadu kesejahteraan sosial.
“Harapan kita sentra pelayanan dan pengaduan publik ini dapat berkembang dengan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya jasa konsultasi dalam penyelesaian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” harap Rahma.
Selanjutnya, Rahma mengapresiasi kepada tim sentra layanan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang atas inovasi dan kreativitas dalam membangun sistem layanan masyarakat sebagai cikal bakal sebelum menuju ke sentra layanan terpadu (Puskessos).
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bermitra dalam pencetusan sentra pelayanan dan pengaduan publik ini, sehingga mengeliminir permasalahan menuju ketepatan penyelesaian PMKS terutama penerima manfaat progran Bansos,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disejalankan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2022 yang ke-26, yang diperingati setiap tanggal 29 Mei. Rahma turut menyampaikan apresiasi kepada para lansia yang hadir pada acara tersebut.
“Hari lanjut usia nasional merupakan hari dimana Pemerintah Kota Tanjungpinang turut mengapresiasi lansia atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lansia di Kota Tanjungpinang dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa,” katanya.
Diakhir acara, Rahma menyematkan pin KISSME, pembagian Akte Lahir untuk anak binaan sosial, serta penyerahan kacamata untuk 113 orang lansia yang merupakan bantuan dari Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (IROPIN).
Terakhir, peresmian Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik ditandai dengan pembukaan plang nama, dan dilanjutkan peninjauan ruang kerja oleh Wali Kota Tanjungpinang.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post