DM – Penasehat Hukum korban dugaan mafia tanah di Tanjungpinang, Anrizal merasa heran dengan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pasalnya, sampai saat ini BPN belum juga menyerahkan hasil pengukuran lahan milik Sembiring ke Satreskim Polresta setempat.
Sebagai penasehat hukum, Anrizal mengakui bahwa dia sudah sering menanyakan perkembangan perkara dugaan mafia tanah di Kampung Sidojasa Tanjungpinang tersebut ke pihak Kepolisian.
“Cuma Kepolisian mengatakan, bahwa BPN belum mengantarkan hasil pengukuran ini. Dan saya juga tidak tau kenapa bisa lambat, padahal sudah 3 minggu lebih,” ujar Anrizal, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, lambatnya hasil pengukuran yang dikeluarkan oleh BPN harus dipertanyakan. Sebab, secara prosedur, hasil pengukuran lahan biasanya akan keluar setelah satu minggu pengukuran.
“Ini menjadi tanda tanya besar, kenapa bisa lambat. Bisanya kan satu minggu sudah selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Pradana Manurung mengaku bahwa pihakya memang masih menunggu hasil pengukuran lahan milik Sembiring (korban) tersebut.
“Masih menunggu hasilnya, gambarnya sudah ada dan menunggu tanda tangan pejabat pengukurnya. Jika sudah semua, pasti kami panggil dan minta menerangkan hasilnya,” ujar Ipda Manurung, Rabu (8/6/2022).
Yang jelas, kata Ipda Manurung Satreskrim akan secepatnya menggelar dan menuntaskan perkara dugaan praktik mafia tanah ini. “Nanti dari hasil pengukuran, kita kaitkan dengan keterangan saksi,” tukasnya.
Sebelumnya, Ipda Menurung menyebutkan bahwa setidaknya ada 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan mafia tanah itu. Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan secepatnya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
“12 saksi, termasuk Lurah Batu IX dan Camat Tanjungpinang Timur. Nanti hasil pengkuruan dan keterangan saksi akan kita kaitkan, dan akan melakukan gelar perkara,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pengukuran BPN Tanjungpinang, Arif Yulianto menerangkan bahwa pihaknya akan mengolah dahulu data yang diperoleh dari pengukuran tersebut.
“Nanti coba kita olah data, kita lakukan pengolahan data dahulu setelah itu baru kita tahu hasilnya,” sebutnya usai melakukan pengukuran, Rabu (11/5/2022).
Penulis : Mael
Sumber : Redaksi
Discussion about this post