DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini masih menunggu hasil pengukuran lahan di Kampung Sidojasa Tanjungpinang, Kepri yang diduga dijadikan tempat praktik mafia tanah.
Pengukuran tersebut sudah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setemlat sejak Rabu (11/5/2022) yang lalu. Namun, sampat saat ini hasil pengukuran ini belum diserahkan BPN Tanjungpinang ke pihak Kepolisian.
Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Pradana Manurung mengaku bahwa pihakya memang masih menunggu hasil pengukuran lahan milik Sembiring (korban) tersebut.
“Masih menunggu hasilnya, gambarnya sudah ada dan menunggu tanda tangan pejabat pengukurnya. Jika sudah semua, pasti kami panggil dan minta menerangkan hasilnya,” ujar Ipda Manurung, Rabu (8/6/2022).
Yang jelas, kata Ipda Manurung Satreskrim akan secepatnya menggelar dan menuntaskan perkara dugaan praktik mafia tanah ini. “Nanti dari hasil pengukuran, kita kaitkan dengan keterangan saksi,” tukasnya.
Sebelumnya, Ipda Menurung menyebutkan bahwa setidaknya ada 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan mafia tanah itu. Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan secepatnya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
“12 saksi, termasuk Lurah Batu IX dan Camat Tanjungpinang Timur. Nanti hasil pengkuruan dan keterangan saksi akan kita kaitkan, dan akan melakukan gelar perkara,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pengukuran BPN Tanjungpinang, Arif Yulianto menerangkan bahwa pihaknya akan mengolah dahulu data yang diperoleh dari pengukuran tersebut.
“Nanti coba kita olah data, kita lakukan pengolahan data dahulu setelah itu baru kita tahu hasilnya,” sebutnya usai melakukan pengukuran, Rabu (11/5/2022).
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post