DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Anggran yang diajukan tersebut senilai Rp 117 Miliar, dan mengalami peningkatan dari anggaran Pilkada 2020 yang lalu, senilai Rp 98 Miliar.
Anggota KPU Kepri, Arison mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat ke Gubernur Kepri, guna menyampaikan perkiraan kebutuhan biaya pelaksanaan Pilkada 2024. Kata dia, KPU telah mengajukan anggaran senilai Rp 117 Miliar untuk melaksanakan Pilkada 2024 itu.
“Sudah kita ajukan senilai Rp 117 miliar. Kalau untuk Pilkada 2020 anggaran Pilkada senilai Rp 98 miliar,” ujar Arison, Selasa (7/6/2022).
Arison menerangkan, nilai anggaran Pilakada 2024 yang diajukan tersebut bisa berubah. Sebab, KPU masih mengacu kepada peraturan Pilkada 2020 yang lalu, dalam menyusun anggaran tersebut
“Tentu kita akan lihat, apakah ada perubahan proses penyusunan yang diterbitkan oleh KPU, tata cara pengelolaan dana hibah Kemendagri hingga Kementerian keuangan dalam menetapkan besaran biaya opersonal,” ungkapnya.
Dalam momen Pilkada serentak di Tahun 2024 ini, menurut dia tentunya akan banyak pos anggaran yang akan menjadi satu. Seperti biaya honor hingga logistik bisa bersumber dari APBD Kepri hingga Kabupaten dan Kota.
“Kebetulan sekretariat juga sudah diundang Pemrov Kepri untuk melakukan pembahasan soal usulan Rp 117 Miliar tersebut,” kata Arison.
Dia menerangkan, dalam anggaran Rp 117 miluar ini terdapat biaya sosialisasi, proses cetak suara, hingga media untuk sosialisasi Pilkada 2024. “Lunching pertama Pilkada 2024 diperkirakan akan dilakukan pada November 2023,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post