DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar sambut dengan baik kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) di Gedung DPRD Kab. Blitar. Dalam momen tersebut perwakilan dari LSM GPI sampaikan 3 aspirasinya.
Aspirasinya yang pertama (1) mereka LSM GPI meminta DPRD Kab. Blitar membentuk Tim Pansus untuk mendalami informasi Hoaks perihal pembangunan jalan Desa Ndawuhan, Tambak, sampai dengan Mbrongkos Wates. Yang kedua (2) mereka meminta pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Yang 3 mereka meminta supaya di bangun 5 sampai 6 ruas jalan untuk mengganti pembangunan jalan hoaks tersebut.
Ketua DPRD Kab. Blitar Suwito mengatakan, sudah merapatkan 3 tuntutan dari LSM GPI tersebut. Yang pertama tentang Panitia Khusus (Pansus) dan masih di upayakan terbentuknya, yang nantinya masih akan di lakukan rapat gabungan dari komisi-komisi.
“Ketiga tuntutan LSM GPI, kami dari DPRD Kabupaten Blitar menyambut dengan positif usulan tersebut. Karena itu bagian dari harapan masyarakat dan kami mengupayakan harapan tersebut, bagaimana supaya adanya pembangunan dari jalan-jalan yang di usulkan. Meskipun tidak sebanyak dari rencana sebelumnya sejumlah 14 ruas jalan”, kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, saat di temui di kantornya. Selasa (07/06/2022).
Suwito juga sampaikan harapannya sesudah melakukan Rapat dengan Komisi DPRD Kab. Blitar. Dia menyampaikan bawasannya sesudah dilakukannya rapat ini, agar masalah tersebut bisa menjadi fokus dari masing-masing Komisi dalam menyikapi masalah tersebut.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post