DM – Dinas Perumahan dan permukiman (Disperkim) Kota Tanjungpinang mengakui tidak melakukan pemeliharaan terhadap lampu Jembatan Sei Carang, hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Dekorasi Kota, Deri Tiodora, Senin (30/5/2022) siang.
Deri mengatakan, pihaknya (Disperkim) tidak melakukan pemeliharaan lampu Jembatan Sei Carang pada tahun 2021, karena pos belanja tidak sesuai.
“Tahun 2021 anggaran ada tapi pos belanja tidak sesuai. Kami akan mendatangkan tenaga teknik untuk mengidentifikasi permaslahan kenapa lampunya tidak berfungsi sebagaimana mestinya namun pos belanja nya tidak sesuai maka kami melakukan perubahan di APBD P 2021,” ujarnya.
Namun, kata dia APBD P tahun 2021 tidak disahkan maka pekerjaan tidak dapat dilakukan.
“Kalo tentang adanya anggaran pemeliharaan di tahun 2020, saya tidak tau karena saya masuk Juni 2021,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan dugaan mark up harga lampu hias jembatan sei carang, Deri no coment terkait hal itu.
“Kalau itu saya tidak tau,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan lampu hias Jembatan Sei Carang, Yoni Fadri menuding tidak dilakukannya pemeliharaan terhadap lampu hias Jembatan Sei Carang.
Yoni (sapaan) mengatakan, lampu Jembatan Sei Carang dari tahun 2020 sampai saat ini tidak aktif (hidup) lagi. Padahal kata dia, anggaran untuk pemeliharaan ada.
“Terhitung dari tanggal 29 Februari 2020 lampu Jembatan Sei Carang tidak aktif lagi dan setelah itu tidak dilakukan pemeliharaan sementara pada tahun tersebut ada anggaran pemeliharaan lampu jembatan. Karena laporan lampu jembatan setiap hari terkirim ke saya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (27/5/2022) sore.
Ditanyai alasan kenapa tidak dijalankan, dirinya tidak mengetahui kenapa tidak dijalankan.
“Itu yang saya tidak ketahui,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Walikota Lis Darmansyah, saat itu melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan menyiapkan Rp.3,5 miliar untuk pembelian hingga pemasangan lampu hias di Jembatan Sungai Carang.
“Sebanyak Rp.3,5 miliar kita siapkan anggaran untuk mempercantik jembatan itu,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Amrialis pada 2017 silam.
Namun belakangan ini keindahan lampu hias yang dibeli menggunakan uang rakyat itu mulai tidak tampak lagi, dan bahkan tidak ada satu pun lampu penerangan yang menyala pada jembatan tersebut.
Salah seorang warga yang selalu melintas di “Jembatan Mewah” itu, Tiara mengeluhkan, lampu jalan yang tidak lagi menyala, bahkan dia merasa takut setiap melintas di jembatan itu pada malam hari.
“Dulu pas baru baru sangat terang, bahkan sempat viral jembatan ini, katanya dulu lampu jembatan ini dibeli dengan harga miliaran rupiah, tapi kok sekarang jembatan ini malah jadi gelap gulita,” ujarnya heran.
Tiara meminta kepada pemerintah, agar lampu hias ini setiap hari dihidupkan, supaya terlihat terang dan ada pemandangan yang menarik sewaktu dimalam hari, dan juga menjadi ikon Pariwisata di Tanjungpinang khususnya seperti dulunya.
Dari informasi yang didapat detak.media, diduga ada permainan mark up harga pada pembelian lampu hias Jembatan Sei Carang tersebut saat itu, sumber detak.media yang namanya enggan ditulis mengatakan, dirinya meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan korupsi itu.
“Diduga mark up harganya miliaran rupiah, dan tidak sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya jenis barang atau lampu, yang diadakan oleh pihak ketiga, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami kasus dugaan korupsi yang terang terangan seperti ini, ujar sumber detak.media, Jumat (27/5/2022).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post