DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar, menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dengan sisa masa jabatan 2019-2024. Posisi Wakil Ketua dari Fraksi PKB yang sebelumnya di jabat oleh Abdul Munib, kini digantikan oleh Muhammad Rifa’i. Jumat, (27/05/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan perpindahan jabatan di DPRD bisa dilakukan kapan saja. Sesuai dengan permintaan fraksi masing-masing anggota yang duduk dan menjabat sebagai DPRD.
“Hari ini perpindahan dari Fraksi PKB yang Wakil Ketua DPRD dari Pak Munib digantikan Pak Rifa’i. Hal seperti ini boleh-boleh saja terjadi kapan saja”, kata Ketua DPRD Kab. Blitar Suwito.
Sementara, Mohammad Rifa’i mengatakan penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD melalui prinsip Kolektif Kolegial. Setelah pelantikannya hari ini dia akan melanjutkan tugas wakil ketua DPRD untuk 2 tahun kedepan.
“Jadi pergantian posisi ini menjadi hal yang biasa di dewan yang menganut kolektif kolegial. Yang terpenting setelah ini saya bekerja sesuai arahan Pak Ketua DPRD. Semoga nantinya kita semakin tambah baik dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar”, kata Rifa’i.
Ditanya terkait posisinya digantikan, Abdul Munib mengungkapkan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Ketua tujuannya adalah kaderisasi bagi kader PKB.
“Jadi sebelumnya saya menuliskan surat pengunduran diri saya dari Wakil Ketua DPRD ditujukan ke DPP PKB sejak Desember lalu. Kan rolling semua kan di PKB mulai di AKD (alat kelengkapan dewan) hingga di wakil ketua hari ini. Jadi ini murni menjalankan kaderisasi di partai”, pungkas Munib.
Rapat paripurna ini dihadiri juga oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Izul Marom, dan jajaran Forkopimda. Bersama segenap anggota dewan di ruang rapat paripurna melihat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post