DM, Blitar – Walikota Blitar Santoso melakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Kemenkumham serta Deputi Bappenas. Dengan topik pemindahan Lembaga Pemasyarakatan 2B (Lapas) timur Aloon-aloon Kota Blitar, Selasa (24/05/2022).
Walikota Blitar mengatakan, perihal pemindahan lapas tersebut dikarenakan kapasitas hunian di lapas sudah overload (melebihi batas) dan jumlah yang sudah tiga kali lipat. Yang semestinya jumlah penghuni lapas berkisar 120 orang sedangkan sekarang sudah mencapai 500 lebih.
“Oleh karena itu lah dalam rangka memberikan pelayanan kepada setiap manusia, walaupun mereka dalam posisi tahanan tetap haru kita perhatikan. Sehingga akan kita pindahkan lokasinya”, kata Santoso.
Dia juga mengungkapkan pemindahan lokasi tersebut ada dua pilihan. Yang pertama di Sentul dan Kelampok. Ke dua lokasi tersebut sudah di survei oleh Dirjen Kemenkumham Provinsi Jawa Timur dan disurvei juga oleh Dirjen Kemenkumham Pusat Jakarta.
“Harapannya nanti sudah ada titik temu kemudian, maka Insyaallah di tahun anggaran 2023 ini sudah di anggarkan karena ini adalah momentumnya pas penyusunan perencanaan anggaran. Harapnnya tahun 2023 anggaran itu sudah turun sehingga nanti bisa dilakukan pembangunan di lokasi yang baru”, ujarnya.
Santoso memaparkan, bangunan lapas yang lama nantinya pemerintah meminta untuk di hibahkan ke Pemerintah Kota Blitar, sehingga nanti nantinya oleh Pemerintah akan di manfaatkan dalam rangka penataan Kota Blitar lebih lanjut.
“Mungkin bisa saja di jadikan tempat parkir serta pertokoan, jadi dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Blitar. Sehingga nantinya Aloon-aloon bisa di percantik dan transportasi untuk parkirnya bisa di siapkan tempat yang lebih memadai”, tutupnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post