DM, Blitar – Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, kali ini membahas tentang APBD Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021. Pembahasan dalam Rapat Paripurna itu juga terkait tentang Perda Pengarustamaan Gender, pada Senin (23/05/2022).
“Secara umum semua sudah kita sampaikan dan dokumen sudah kita serahkan ke DPRD Kota Blitar. Selanjutnya menunggu pembahasan lebih lanjut”, kata Walikota Blitar Santoso.
Walikota Blitar Santoso, juga mengatakan secara prinsip laporan itu sudah mendapatkan audit dari BPK perwakilan Jawa Timur. Karena syaratnya yang di sampaikan dalam Rapat Paripurna harus sudah di audit oleh BPK.
“Dan Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan apresiasi dan mendapatkan WTP untuk ke 12 kalinya. Itu indikatornya berarti pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Blitar sudah sangat baik”, ungkap Santoso.
Sedangkan terkait serapan anggaran APBD di tahun 2022, Santoso mengungkapkan serapan cukup baik. Sedangkan pada tri bulan pertama sudah mencapai target.
“Tinggal kita memasuki di tri bulan ke dua, targetnya cukup tinggi, kemarin juga sudah cukup baik, tapi kita minta untuk terus di tingkatkan. Jadi nantinya juga akan memudahkan BPKAD dalam pencairan anggaran, jangan sampai terjadi penumpukan-penumpukan yang pada akhirnya nanti di tri bulan terakhir akan menggagu penerapan dalam serapan”, tutupnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post